Membangun Negeri Bersama Rakyat
Deposito Sejahtera merupakan instrument investasi lainnya karena memiliki jangka waktu yang dapat anda tentukan sendiri. Adapun jangka waktu deposito di BPR kami terdiri dari jangka waktu 1 bulan, 3 bulan, 6 bulan dan 12 bulan dengan suku bunga yang lebih tinggi. Dapat dijadikan sebagai jaminan kredit. Perpanjangan deposito otomatis (ARO) serta bunga deposito dapat ditransfer sesuai dengan kebutuhan nasabah.
BPR Sehat Sejahtera Berizin dan Diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Bank Sehat Sejahtera merupakan peserta penjaminan LPS.
Maksimum nilai simpanan yang dijamin LPS per nasabah per bank adalah Rp2 miliar.
Untuk mengetahui Tingkat Bunga Penjaminan LPS silakan akses di sini